Sebelum Penyematan Brevet Tersebut, Prabowo Lakukan Terbang Back Seat Gunakan Pesawat F-16

    Sebelum Penyematan Brevet Tersebut, Prabowo Lakukan Terbang Back Seat Gunakan Pesawat F-16
    Sebelum penyematan brevet tersebut, Prabowo melakukan terbang back seat menggunakan pesawat F-16.

    Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menerima anugerah Brevet Wing Kehormatan Penerbang TNI AU yang disematkan oleh Panglima TNI Laksamana Yudo Margono didampingi Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo di Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (8/3).

    Sebelum penyematan brevet tersebut, Prabowo melakukan terbang back seat menggunakan pesawat F-16. Terbang pada ketinggian 10, 000 kaki, pesawat F-16 tersebut mengitari daerah selatan dengan rute Halim - Pelabuhan Ratu - Halim. Joy Flight tersebut dilakukan Menhan Prabowo bersama KSAU Fadjar. Saat penerbangan, Prabowo didampingi Pilot Komandan Skadron Udara 3, sementara Fadjar didampingi Pilot Komandan Skadron Udara 14.

    Prabowo pun mengungkapkan pengalaman terbangnya selama nyaris 30 menit itu sebagai hal yang luar biasa. Dengan pengalamannya tersebut, Prabowo bahkan mengakui kesulitan yang ditempuh para penerbang tempur untuk menerbangkan burung besi.

    "Saya barusan mendapat kehormatan, saya ikut dalam suatu penerbangan yang sebenarnya sangat singkat, tapi bagi saya pengalaman luar biasa, " kata Prabowo.

    "Saya baru sadar betapa sulitnya menjadi penerbang, dan apalagi penerbang pesawat yang canggih, pesawat tempur, " sambungnya.

    Selain itu, Prabowo juga mengapresiasi semua matra di tubuh TNI. Menurutnya, Indonesia  beruntung memiliki TNI Angkatan Darat, Laut dan Udara, yang kuat.

    “Tanpa pertahanan yang kuat, kekayaan kita akan diambil terus. Itu pelajaran yang saya dapat hari ini”, ungkapnya.

    Penganugerahan Brevet Wing Kehormatan Penerbang TNI AU termuat dalam Keputusan Kepala Staf Angkatan Udara Nomor Kep/48/11/2023 tentang Pemberian Hak untuk Menerima dan Memakai Wing Kehormatan Penerbang Kelas I TNI Angkatan Udara.

    Dalam surat keputusan itu disebut juga orang nomor satu di Kementerian Pertahanan itu berhak menerima dan memakai Wing Kehormatan Penerbang tersebut sebagai penghargaan atas jasa dan dukungannya dalam mengabdi untuk bangsa dan negara.

    sukabumi jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Prabowo dan Ganjar Bareng Jokowi, Direktur...

    Artikel Berikutnya

    Ini Dua Oknum BPD yang Diduga Lakukan Pengeroyokan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Panglima TNI Dampingi Menkopolkam Monitoring Pilkada Serentak Tahun 2024

    Ikuti Kami