Sat Reskrim Polres Sukabumi Siap Dengarkan Keluhan Masyarakat

    Sat Reskrim Polres Sukabumi Siap Dengarkan Keluhan Masyarakat
    Sat Reskrim Polres Sukabumi Siap Dengarkan Keluhan Masyarakat

    SUKABUMI - " Sat Reskrim Polres Sukabumi selalu siaga 1x24 Jam untuk melayani dan menerima Laporan dari  Masyarakat Wilayah Kabupaten Sukabumi, baik itu berupa Laporan Polisi atau Pengaduan” Ucap Kapolres Sukabumi.

    Piket fungsi Sat Reskrim tersebut bertujuan agar masyarakat dapat dengan mudah melaporkan suatu tindak pidana yang terjadi di wilayah Kabupaten Sukabumi. 

    Kasat Reskrim tegaskan kepada anggota piket Reskrim agar selalu berpedoman terhadap program Kapolres Sukabumi yakni “AA DEDE” ( Agamis, Aman, Dedikasi, Empati, Damai, Efektif dan Efisien ) dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat dengan professional.

    "Gedung Sat Reskrim, yang sudah dilengkapi dilengkapi berbagai fasilitas penunjang bagi masyarakat yang akan membuat laporan, menunjang proses penyelidikan dan Penyidikan." Tutup Kasat Reskrim.

    polres sukabumi polda jabar maruly pardede
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Wangunjaya Polsek Nagrak...

    Artikel Berikutnya

    Antisiapsi Lonjakan Wisatwan, Polres Sukabumi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Pengamanan Lancar, Pencoblosan Pilkada 2024 di Desa Cimahpar Polsek Kalibunder Polres Sukabumi Berjalan Aman dan Kondusif

    Ikuti Kami