Sat Reskrim Polres Sukabumi Berhasil Ciduk Pria Yang Buat Laporan Palsu Karena Dibegal

    Sat Reskrim Polres Sukabumi Berhasil Ciduk Pria Yang Buat Laporan Palsu Karena Dibegal
    Sat Reskrim Polres Sukabumi Berhasil Ciduk Pria Yang Buat Laporan Palsu Karena Dibegal

    Sukabumi - Tim Resmob Sat Reskrim Polres Sukabumi yg dipimpin Kasat Reskrim AKP DIAN PORNOMO telah ungkap dugaan pembegalan diwilayah Kecamatan Lengkong Kabupaten Sukabumi, yang ternyata hanya sebuah rekayasa yang dibuat buat oleh pelaku DR.

    Kasus pembegalan tersebut sempat viral terutama di Media sosial dan pemberitaian media online.

    Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede menyatakan dengan tegas bahwa tidak ada kejadian pembegalan di Wilayah Hukumnya.

    "Anggota saya sudah mengecek ke TKP, kemudian melakukan penyelidikan ternyata informasi adanya pembegalan itu tidak benar melainkan hanya sebuah rekayasa saja oleh pelaku DR, " tegas AKBP Maruly Pardede kepada tim liputan Humas Polres Sukabumi sore ini, Rabu kemarin (12/04/23).

    Menurut Kapolres, cerita adanya pembegalan hanya akal-akalan pelaku karena takut ketahuan bahwa uang istrinya yang di simpan dalam rekening pelaku terpakai oleh pelaku.

    "Motif pelaku membuat cerita pembegalan terhadap dirinya, karena takut ketahuan uang istrinya terpakai, " jelas MARULY

    Kini pelaku sudah diamankan dan dimintai keterangan dengan dugaan membuat laporan palsu  yang meresahkan masyarakat, terhadap pelaku dapat dijerat pasal 220 KUHP dan diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan.

    polres sukabumi polda jabar aa dede akbp maruly pardede
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Sertu Erick Dampingi Giat PIN di Desa Biaannya

    Artikel Berikutnya

    Uang Domba Habis Dipake Wikiwik Sama Perempuan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Panglima TNI Dampingi Menkopolkam Monitoring Pilkada Serentak Tahun 2024

    Ikuti Kami