Sukabumi - Kegiatan Police Goes To School kembali dilaksanakan Kepolisian Sektor Cisolok Polres Sukabumi, Kali ini Bhabinkamtibmas Desa Cisolok Brigadir Akka Mahpudin, S.Ip mengujungi Sekolah SMPN 1 Cisolok . Kamis (13/04/2023).
"Dengan memberikan arahan, pesan Kamtibmas serta materi-materi yang berhubungan dengan perilaku pelajar seperti perilaku disiplin sebagai siswa yang terpelajar juga penyuluhan bahaya penyalahgunaan narkotika, penanggulangan kenakalan remaja, smart dalam menggunakan media sosial, ” tegas Akka.
Pada kesempataan ini juga Bhabinkamtibmas menyampaikan program dari Kapolres Sukabumi AKBP. Maruly Pardede yaitu “AA DEDE” ( Agamis Aman Dedikasi Empati Damai Efektif dan Efisien).
Kapolsek Cisolok Akp Aguk Khusaini, S.E. mengatakan "Police Goes To School kita laksanakan secara rutin dengan tujuan meningkatkan hubungan Polri terhadap para pelajar sejak dini dengan harapan kelak anak-anak menjadi generasi muda untuk menjadi mitra polisi guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.
Baca juga:
Jarimatika Perkalian Super Mudah
|
“Maka dari itu, kita harus memupuk mereka dengan hal yang positif dan jangan sampai mereka terkontaminasi oleh hal-hal yang negatif. Saya berharap semua pihak ikut serta dalam mengawasi para pelajar agar masa depan dan cita-citanya bisa terwujud, ” ujar Aguk kepada tim liputan humas Polres Sukabumi.
Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede, melalui Kasi Humas Polres Sukabumi mengatakan bahwa kegiatan dan Program AA DEDE harus terus disosialisasikan kepada masyarakat bahwa AA DEDE adalah (Agamis, Aman, Dedikasi, Empati, Damai, Efektif dan Efisien).
“Kegiatan seperti ini yang dilakukan para Polsek dan Bhabinkamtibmasnya adalah sejalan dengan Program AA DEDE Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede. Setiap personil Polres Sukabumi harus mengimplementasikan program AA DEDE pada setiap kegiatan tugasnya dan melayani masyarakat, sehingga keberadaan polisi itu bermanfaat bagi masyarakat Sukabumi, ” kata Ipda Aah Kasi Humas Polres Sukabumi saat dihubungi matasosial.com, Kamis 13 April 2023.