Sukabumi - Petugas Kepolisian dari Polsek Nyalindung, Unit Identifikasi dan Unit Jatantras Satuan Reskrim Polres Sukabumi melaksanakan olah TKP dugaan penganiayaan yang mengakibatkan seorang laki - laki, bernama Warta (51 Tahun) warga Desa Karangjaya Kecamatan Gegerbitung Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat meninggal dunia. Minggu (28/08/22).
Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kasi Humasnya Ipda Aah Saepul Rohman dalam rilis resminya mengatakan Kegiatan olah TKP berlangsung di Kampung Cibangbara RT 01/02 Desa Neglasari Kecamatan Nyalindung Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Dimana tempat terakhir kali korban ditemukan tersungkur sebelum dibawa ke rumah sakit RS dr. Syamsudin di Kota Sukabumi.
" Ya, petugas Dari Polsek dan Satreskrim Polres Sukabumi dipimpin Kapolsek Nyalindung, telah melaksanakan olah TKP dilokasi kejadian dugaan penganiayaan yang mengakibatkan seorang meninggal dunia, " ungkap Aah hari ini, Senin (29/08/22).
Lebih dalam Aah mengungkapkan terhadap korban juga telah dilakukan otopsi di Rumah Sakit dr. Syamsudin Kota Sukabumi, Senin (29/08/22) sekira pukul 10.00 wib. Kegiatan otopsi itu menurut Aah sangat penting guna mengetahui penyebab pasti kematian korban.
" Untuk hasil olah TKP dan otopsi kami tidak bisa buka ke media karena itu bagian dari proses penyelidikan dan penyidikan, " papar Aah.
Seperti sudah diberitakan sebelumnya pada hari Minggu (28/08/22) sekitar pukul 20.30 wib telah terjadi perkelahian antara korban Warta (51 tahun) warga Kecamatan Gegerbitung dengan sekelompok orang pada acara hiburan organ tunggal di Kampung Cibangbara RT 01/02 Desa Neglasari Kecamatan Nyalindung Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Baca juga:
P
|
Akibat perkelahian tersebut korban Warta (51 tahun) sempat terjatuh kemudian korban ditolong warga dan dibawa ke rumah sakit RS. dr. Syamsudin Kota Sukabumi. Namun nyawa korban tidak dapat terselamatkan.(Humas)