Personil Polsek Kalapanunggal melaksanakan kegiatan patroli biru pada Minggu malam dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Kalapanunggal, meliputi Kecamatan Kalapanunggal dan Kecamatan Kabandungan. Patroli ini merupakan bagian dari kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan (KRYD) dengan tujuan mengantisipasi aksi kejahatan seperti Curas, Curat, dan Curanmor (C3) serta gangguan kamtibmas lainnya.
Patroli dimulai pukul 23.00 WIB hingga selesai, dipimpin oleh Aipda Roni dan Briptu M. Sholahuddin R. Sasaran patroli meliputi pemukiman warga, daerah rawan, objek vital, pos ronda, serta perbatasan wilayah hukum Polsek Kalapanunggal.
Baca juga:
Kapolri Tinjau Vaksinasi di Candi Borobudur
|
Selama patroli, petugas memberikan himbauan kepada warga untuk turut aktif menjaga keamanan lingkungan melalui kegiatan ronda malam dan mendukung upaya Polri dalam mencegah premanisme, kejahatan jalanan, serta penyakit masyarakat. Selain itu, petugas juga menghimbau kepada pengendara sepeda motor untuk tidak menggunakan knalpot brong atau bising demi menjaga ketertiban.
Kegiatan berjalan dengan lancar dan hingga saat ini, situasi di wilayah hukum Polsek Kalapanunggal dalam keadaan aman dan kondusif.