Polsek Bojonggenteng melaksanakan kegiatan Patroli Biru untuk mengantisipasi tindak kejahatan seperti curas, curat, curanmor, geng motor, premanisme, narkoba, senpi, sajam, serta penggunaan knalpot brong. Kegiatan patroli ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Bojonggenteng, IPTU Sopian, S.Ag., dengan personel Aipda Amirudin dan Bripka Beni, dimulai pukul 23.00 WIB.
Patroli berlangsung di wilayah hukum Polsek Bojonggenteng, mencakup Jalan Raya Bojonggenteng dan Desa Bojonggenteng, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi. Selama patroli, petugas juga memberikan himbauan kepada warga yang sedang berkumpul untuk segera pulang demi menghindari gangguan kamtibmas.
Hasil pelaksanaan patroli menunjukkan bahwa masyarakat memahami himbauan yang disampaikan, dan tidak ditemukan hal-hal yang menonjol yang dapat mengganggu situasi kamtibmas di wilayah tersebut.