Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI kunjungi Polres Sukabumi

    Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI kunjungi Polres Sukabumi
    Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI kunjungi Polres Sukabumi

    Sukabumi_Polres Sukabumi dikunjungi Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Senin (7/2/22).

    Rombongan MKD DPRI dipimpin Ketuanya  Aboe Bakar Alhabsyi tiba di Mapolres Sukabumi dan diterima oleh Kapolres Sukabumi Akbp Dedy Darmawansyah, Wakapolres Sukabumi Kompol Niko N Adiputra serta pejabat utama Polres Sukabumi.

    Menurut keterangan Kasi Humas Polres Sukabumi Ipda Aah Saepul Rohman kedatangan Ketua MKD DPRI RI ke Polres Sukabumi dalam rangka kunjungan kerja untuk mensosialisasikan tentang peraturan penerbitan TNKB khusus anggota DPR RI.

    "Maksud dan tujuan ketua MKD DPR RI ke Polres Sukabumi untuk mensosialisasikan tentang aturan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) bagi anggota DPR RI, " ungkap Aah.

    Disamping itu Ketua MKD DPR RI Aboe Bakar Alhabsyi juga menerangkan fungsi MK dalam menegakan aturan serta etika bagi anggota Dewan.

    " MKD dalam pelaksanaan tugasnya bekerjasama dengan lembaga penegak hukum lainnya seperti Kepolisian dan Kejaksaan, " jelas legislator asal Fraksi PKS ini.

    Pada kesempatan kegiatan sosialisasi yang juga dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmanagara, Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman, Kajari Kabupaten Sukabumi Bambang Yunianto, Aboe Bakar Alhabsyi memuji kinerja dan pencapaian Polres Sukabumi.

    " Kedepan harus ditingkatkan kerjasama antara Pemerintah Daerah, DPRD, Pihak Kepolisian dan Kejaksaan, " pungkasnya

    Sukabumi Jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Kadis PU Kabupaten Sukabumi Tinjau Lokasi...

    Artikel Berikutnya

    Koramil Cikidang Bersama Warga Padamkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Satuan Jajaran Korem 012/TU Perkenalkan Matematika Dasar Metode Gasing di SD

    Ikuti Kami