Dinas PU Kabupaten Sukabumi Bidang PSDA Gelar Sosialisasi Prakerja Pembangunan Daerah Irigasi Citarik

    Dinas PU Kabupaten Sukabumi Bidang PSDA Gelar Sosialisasi Prakerja Pembangunan Daerah Irigasi Citarik
    Dinas PU Kabupaten Sukabumi Bidang PSDA Gelar Sosialisasi Prakerja Pembangunan Daerah Irigasi Citarik

    Sukabumi - Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukabumi Bidang Pengairan bersama UPTD Wilayah IV Palabuhanratu menggelar sosialisasi prakerja pembangunan Daerah Irigasi (DI) Citarik kepada warga masyarakat Desa Cikadu. Acara tersebut dilakaanakan di Aula Desa Cikadu Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi, Senin (01/08/2022) pukul 14:00 Wib sampai selesai.

    Hadir diacara tersebut Adi Istiadi Kabid PSDA Kabupaten Sukabumi, Plt Kacab wilayah IV UPTD Palabuhanratu, Kepala Desa Cikadu beserta perangkat desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Mitra cai, Tokoh Masyarakat dan OKP.

    Kepala Desa Cikadu Neng Elva Yulianti melalui Sekertaris Desa Cikadu, Didin mengatakan dalam sambutan nya bahwa hari ini kita laksanakan sosialisasi prakerja pembangunan daerah irigasi citarik yang meliputi Desa Cikadu

    "Terima kasih kepada semua unsur yang mendorong untuk pembangunan DI Citarik ini, yang meliputiKedusunan Pasir Biru dan Kedusunan Cikadu, " ucapnya

    Didin pun berharap, mari kita semua saling bahu membahu dalam meningkatan dan mengawasi pembangunan irigasi tersebut dan warga cikadu akan antusias serta mendukung pembangunan irigasi ini.

    Ditempat yang sama, Kabid PSDA Kabupaten Sukabumi, Adi Istiadi menyampaikan dalam sambutannya, alhamdulilah pada hari ini kami bertemu dan silaturahmi menjalankan tugas, sebelum dikerjakan nya pembangunan irigasi, maka kami wajib melaksanakan sosialisasi, sebelum pelaksanaan kontruksi.

    "Maksud tujuan sosialisasi ini adalah untuk menginformasikan ruang lingkup apa yang akan dikerjakan, " tuturnya.

    Adi pun menjelaskan bahwa irigasi didasarkan pada luas area yang diairi lebih dari 1000 Hektar itu merupakan kewenangan kabupaten dan kalau 1000-3000 Hektar itu kewenangan Provinsi, lalu diatas 3000 Hektar itu kewenangan Pusat. Berhubung DI Citarik ini kurang dari 1000 Hektar, maka kewenangan nya ada di Kabupaten.

    "Pada pengelolaan sekuler dan sekunder itu dikelola oleh pemerintah dan sesuai dengan aturan yang ada, Mitra Cai itu mitra kerja bidang irigasi, " ungkapnya.

    Saya selaku PPK kegiatan ini, lanjut Adi, dan selaku PPTK juga hadir disini serta bagian teknisnya nanti di bantu oleh Plt wilayah IV UPTD Palabuhanratu yaitu Pak Dandan dan pengawas nya yaitu Pak Suman.

    Didalam pelaksanaaan nanti pasti ada gangguan terhadap aliran air. Dimana pintu air yang mengairi sawah ataupun pemukiman harus ditutup total. Sehingga aturan nya seperti apa? Supaya tidak menjadi sebuah pertanyaan atau masalah, maka kita sosialisasikan dan musyawarahkan disini.

    "Alokasi perbaikan untuk irigasi citarik ini panjang seluruhnya saluran air itu 12 KM yang berujung di Sungai Cipari Daerah Palabuhanratu, tetapi pembangunan irigasi di bulan ini hanya meliputi wilayah hulu saja, diperkirakan 300 meter, dan mudah-mudahan tahun depan menjadi prioritas pembanguan irigasi tahap selanjutnya, " jelas Adi.

    Adi pun memaparakan, kami mengelola irigasi kurang lebih dari 1000 Hektar itu sebanyak 156 irigasi, salah satunya irigasi citarik dan pembangunan ini harus dari hulu sampai hilir.

    "Adapun pelaksananya yaitu CV Bakri Mandiri yang hadir hari ini  diwakili oleh Pak Rizal dengan nilai kontrak 455 juta sekian dan pekerja nya sebagian akan menggunakan tenaga lokal untuk pemberdayaan masyarakat di Desa Cikadu, tetapi untuk Staf ahli nya dari pihak CV dan kami hanya memperbaiki bangunan utamanya supaya bisa maksimal.

    "Kami mohon dukungan dan support nya dari semua pihak, sekalipun belum semuanya terbangunkan dan insya Allah akan menjadi prioritas pembangunan selanjut nya, " terangnya.

    Sementara itu, yang mewakili CV Bakri Mandiri, Rizal mengatakan bahwa setelah melaksanakan sosialisasi ini akan melakukan pengukuran dan pekerjanya akan melibatkan masyarakat setempat berikut material dari wilayah setempat dengan hasil pengecekan terlebih dahulu.

    "Layak atau tidak nya material tersebut digunakan, " pungkasnya.

    (Tim)

    sukabumi jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Kanit Reskrim Polsek Cibadak Polres Sukabumi,...

    Artikel Berikutnya

    Tim Itwasda Polda Jabar Melaksanakan Pemeriksaan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Panglima TNI Dampingi Menkopolkam Monitoring Pilkada Serentak Tahun 2024

    Ikuti Kami