Bripka Cahyadi, Bhabinkamtibmas Desa Sukamaju, aktif melaksanakan Door to Door System (DDS) di Kampung Tegalpanjang, Rt. 005/003. Dalam kegiatannya, Bripka Cahyadi memberikan himbauan kepada warga terkait berbagai aspek kamtibmas dan lingkungan.
Dalam sosialisasinya, Bripka Cahyadi mengingatkan warga mengenai bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Warga diingatkan untuk tidak tergiur dengan tawaran gaji besar untuk kerja di luar negeri atau daerah, tanpa memastikan keabsahan agen atau perusahaan tenaga kerja yang menawarkan.
Baca juga:
Kapolri Tinjau Vaksinasi di Candi Borobudur
|
Selain itu, Bhabinkamtibmas juga memberikan sosialisasi tentang larangan membuka lahan atau membakar sampah. Warga diminta untuk tidak melakukan pembakaran sampah karena dapat menyebabkan kebakaran lahan atau hutan serta mengeluarkan zat racun yang berbahaya bagi kesehatan.
Kapolsek Cikembar, AKP Teddy Slamet, mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh Bripka Cahyadi sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Desa Sukamaju. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan warga terhadap potensi bahaya yang dapat terjadi di sekitar lingkungan mereka.
Dengan demikian, upaya Bhabinkamtibmas tidak hanya terfokus pada pengamanan, tetapi juga pada pendekatan preventif dan edukatif untuk memastikan kondisi kamtibmas yang aman dan kondusif di Desa Sukamaju.