Sukabumi - Dari kecamatan Simpenan Kabupaten Sukabumi Anggota pos Polisi Bagbagan Polsek Simpenan mengamankan seorang remaja (19) yang belum diketahui identitasnya merupakan warga kecamatan Simpenan, kabupaten Sukabumi nyaris menjadi bulan-bulanan warga di Desa Cidadap pada hari ini rabu tanggal 24 mei 2023.
Pasalnya, pria yang diperkirakan berusia 19 tahun ini, diduga telah melakukan tindakan asusila dan pengancaman kepada dua anak perempuan dibawah umur yang masih duduk dibangku sekolah dasar.
Beruntung, remaja yang diduga telah melakukan tindakan tidak terpuji tersebut langsung diamankan dan dibawa oleh anggota Polsek Simpenan kemudian tersangka pelaku ke bagian PPA Polres Sukabumi jalan kompolek perkantoran Jajaway, desa Citepus, kecamatan Palabuhanratu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Berdasarkan pengakuan salah satu orang tua korban berinisial ERH (30) warga Simpenan mengatakan berawal saat anak perempuannya pulang dari sekolah menangis saat tiba dirumah, setelah dilakukan intrograsi oleh istrinya, anaknya mengatakan dilakukan tindakan asusila atau tindakan tidak senonoh oleh pria remaja yang sebelumnya mengaku sebagai tukang ojek.
"Pas pulang sekolah langsung nangis katanya ada yang bawa ke bekas tambang pasir, dia cerita digituin kata nya, sama tukang ojek nya, " ujar ERH.
Mendengar cerita tersebut, ERH langsung melakukan pencarian pria remaja yang telah melakukan tindakan asusila terhadap anaknya tersebut, berbekal cerita awalnya remaja yang mengaku tukang ojek tersebut menawarkan tumpangan kepada anaknya dan rekannya sesaat pulang sekolah dari Simpang Tiga Bagabagan kecamatan Simpenan, kemudian keduanya dibawa ke area kebun bekas tambang pasir.
Yang kemudian, kata ERH teman dari anaknya dilakukan hal yang menurutnya menjijikan yakni dilakukan perbuatan ruda paksa, sementara anaknya hanya mendapat ancaman dari remaja yang mengaku tukang ojek.
"Karena pas kejadian itu di Bagbagan, dia terduga pelaku langsung narik anak dua ini, dibawa kebun, itu bukan tukang ojek, saya menemukannya jadi ada foto di teman-teman saya, saya lihatin ke anak dan benar itu, jadi langsung tahu terduga pelakunya, " jelasnya.
Baca juga:
KPK Apresiasi Peningkatan Skor IPAK 2022
|
"Terduga pelaku pas ditangkap oleh anggota dari Pos polisi Bagbagan polsek Simpenan lagi tiduran dirumahnya, saya tanya orang tuanya, ada katanya saya langsung tarik orangnya langsung dibawa ke polisi ke Polres, " sambungnya.
Dilokasi yang sama, EG (35) ayah korban ruda paksa menambahkan sesaat pulang kerja sempat kaget terjadi keramaian dirumahnya, setelah bertanya kepada istrinya diketahui anaknya diduga menjadi korban ruda paksa oleh remaja tukang ojek.
"Awalnya pengakuan pertama anak saya
jatuh, setelah terus terusan ditanya iya katanya digituin, (Rudapaksa - red) saya juga belum lihat, kasian anak saya trauma, down mentalnya, " Imbuhnya.
Pantauan dilapangan, terduga pelaku yang belum diketahui identitasnya saat ini sedang dilakukan pemeriksaan di Satreskrim melalui Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polres Sukabumi.
Saat di hubungi Via WA Kanit PPA Polres Sukabumi IPTU Bayu Sunarti membenarkan adanya laporan tersebut.
"Betul kita terima laporan, terduga pelaku sudah diamankan, saat ini masih dilakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi, " tegasnya.
Polres Sukabumi Polda Jabar, Kapolres Sukabumi akbp Maruly Pardede.